Pegawai Masih Ngantor di Hari Pertama PSBB Total Jakarta

Senin, 14 September 2020 - 11:00 WIB
Pegawai melintas di pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta.
click to zoom
Sejumlah pegawai melintas di pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta.
click to zoom
Pegawao melintas di JPO kawasan Sudirman.
click to zoom
Pemprov DKI jakarta mewajibkan pimpinan kantor wajib menerapkan mekanisme work from home (WFH) bagi sebagian pegawai dengan ketentuan 25% dalam waktu bersamaan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.
click to zoom
Pemprov DKI jakarta mewajibkan pimpinan kantor wajib menerapkan mekanisme work from home (WFH) bagi sebagian pegawai dengan ketentuan 25% dalam waktu bersamaan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total.
click to zoom
Hal ini penting mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 belakangan berasal dari klaster perkantoran.
click to zoom
Pegawai melintas di pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020).
click to zoom
Sejumlah pegawai melintas di pedestrian kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/9/2020). Pemprov DKI jakarta mewajibkan pimpinan kantor wajib menerapkan mekanisme work from home (WFH) bagi sebagian pegawai dengan ketentuan 25% dalam waktu bersamaan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total . Hal ini penting mengingat kasus konfirmasi positif Covid-19 belakangan berasal dari klaster perkantoran.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More