Polda Jateng Ungkap Perampokan Toko Emas Hingga Pembobolan Minimarket

Kamis, 17 September 2020 - 06:31 WIB
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto (kiri) memperlihatkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus curat dan curas di Mapolda Jateng,Semarang, Jawa Tengah.
click to zoom
Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap lima kasus kriminalitas berupa pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
click to zoom
Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap lima kasus kriminalitas berupa pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.
click to zoom
Selama bulan Januari sampai Juni 2020, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah mengungkap kasus curas, curat dengan berbagai modus serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.
click to zoom
Selama bulan Januari sampai Juni 2020, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah mengungkap kasus curas, curat dengan berbagai modus serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor.
click to zoom
Dalam kasus tersebut, Ditreskrimum menangkap belasan pelaku dan menyita miliaran rupiah serta sejumlah barang bukti berupa emas, handphone, mitsubishi L300, softgun, senjata tajam dan lain sebagainya.
click to zoom
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto (tengah) didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng AKBP R Fidelis Purna Timoranto (kiri), Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Parisian Herman Gultom (kanan kedua) memperlihatkan barang bukti saat gelar pengungkapan kasus curat dan curas di Mapolda Jateng,Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/9/2020).

Jajaran Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap lima kasus kriminalitas berupa pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Selama bulan Januari sampai Juni 2020, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng telah mengungkap kasus curas, curat dengan berbagai modus serta pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. Dalam kasus tersebut, Ditreskrimum menangkap belasan pelaku dan menyita miliaran rupiah serta sejumlah barang bukti berupa emas, handphone, mitsubishi L300, softgun, senjata tajam dan lain sebagainya.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More