Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Peneliti BRIN Ditahan Bareskrim

Selasa, 02 Mei 2023 - 08:28 WIB
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
click to zoom
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
click to zoom
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigjen Pol Adi Vivid (kiri) menunjukkan barang bukti kasus dugaan ujaran kebencian dengan tersangka peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
click to zoom
Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin akibat komentar halalkan darah Muhammadiyah yang disampaikannya di media sosial.
click to zoom
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang merupakan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat konferensi pers di Jakarta, Senin (1/5/2023). Bareskim Polri menahan tersangka Andi Pangerang Hasanuddin akibat komentar 'halalkan darah Muhammadiyah' yang disampaikannya di media sosial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More