icon fullscreen
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahean di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/1/2022).
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaen sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menggunakan pasal ujaran kebencian bernuansa SARA dengan ancaman penjara 10 tahun.
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Ferdinand Hutahean ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama 11 jam oleh tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Mabes Polri.
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait kasus ujaran kebencian Ferdinand Hutahean di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (11/1/2022).
icon right
icon left
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
Jadi Tersangka, Ferdinand Hutahean Langsung Ditahan Terkait Kasus Ujaran Kebencian
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.1899 seconds (1#140)