Didampingi Istri, Jerinx SID Jalani Sidang Lanjutan Kasus Ujaran Kebencian
Selasa, 22 September 2020 - 15:00 WIB
Petugas memantau pelaksanaan sidang lanjutan secara daring terhadap drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020). Pengadilan Negeri Denpasar menyelenggarakan sidang kedua kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kembali setelah pada sidang perdana lalu terdakwa Jerinx berserta kuasa hukumnya melakukan aksi walk out atau keluar dari persidangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
click to zoom
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kanan) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020). Pengadilan Negeri Denpasar menyelenggarakan sidang kedua kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kembali setelah pada sidang perdana lalu terdakwa Jerinx berserta kuasa hukumnya melakukan aksi walk out atau keluar dari persidangan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
click to zoom
Drummer Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (kanan) didampingi istrinya Nora Alexandra (kiri) meninggalkan ruangan usai menjalani sidang secara daring di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (22/9/2020). Pengadilan Negeri Denpasar menyelenggarakan sidang kedua kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan kembali setelah pada sidang perdana lalu terdakwa Jerinx berserta kuasa hukumnya melakukan aksi "walk out" atau keluar dari persidangan.
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
(sra)