Penertiban Atribut Partai di Depok

Kamis, 06 Juli 2023 - 13:45 WIB
Petugas Satpol PP menertibkan atribut partai di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).
click to zoom
Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait penertiban media promosi partai politik seperti baliho, spanduk dan sejenisnya yang dipasang di sepanjang trotoar, bahu jalan, dan badan jalan yang tidak mendapatkan izin sesuai ketentuan.
click to zoom
Petugas Satpol PP menertibkan atribut partai di Depok, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023). Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Mohammad Idris terkait penertiban media promosi partai politik seperti baliho, spanduk dan sejenisnya yang dipasang di sepanjang trotoar, bahu jalan, dan badan jalan yang tidak mendapatkan izin sesuai ketentuan. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
(sra)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More