Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang

Kamis, 04 April 2024 - 23:26 WIB
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dan jajaran Bea Cukai serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menunjukkan barang bukti berupa sabu dan happy water di di Perumahan Ngesrep Hill nomor 8B1, Jalan Ngesrep Barat IV, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024).
click to zoom
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dan jajaran Bea Cukai serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menunjukkan barang bukti berupa sabu dan happy water di di Perumahan Ngesrep Hill nomor 8B1, Jalan Ngesrep Barat IV, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024).
click to zoom
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dan jajaran Bea Cukai serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menunjukkan barang bukti berupa sabu dan happy water di di Perumahan Ngesrep Hill nomor 8B1, Jalan Ngesrep Barat IV, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024).
click to zoom
Menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, rumah mewah tersebut digunakan sebagai pabrik sabu dan happy water alias sabu cair.
click to zoom
Kronologi pengungkapan pabrik narkoba itu berawal dari informasi Bea Cukai terkait adanya prekursor masuk ke Indonesia dari luar negeri kemudian dikirim ke Kota Semarang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati rumah di Kota Semarang itu ternyata dijadikan industri rumahan pembuatan sabu dan happy water. Petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan peracik dan diupah oleh seseorang yang masih DPO.
click to zoom
Kronologi pengungkapan pabrik narkoba itu berawal dari informasi Bea Cukai terkait adanya prekursor masuk ke Indonesia dari luar negeri kemudian dikirim ke Kota Semarang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati rumah di Kota Semarang itu ternyata dijadikan industri rumahan pembuatan sabu dan happy water. Petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan peracik dan diupah oleh seseorang yang masih DPO.
click to zoom
Kronologi pengungkapan pabrik narkoba itu berawal dari informasi Bea Cukai terkait adanya prekursor masuk ke Indonesia dari luar negeri kemudian dikirim ke Kota Semarang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati rumah di Kota Semarang itu ternyata dijadikan industri rumahan pembuatan sabu dan happy water. Petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan peracik dan diupah oleh seseorang yang masih DPO.
click to zoom
Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa dan jajaran Bea Cukai serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menunjukkan barang bukti berupa sabu dan happy water di di Perumahan Ngesrep Hill nomor 8B1, Jalan Ngesrep Barat IV, Kelurahan Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (4/4/2024).

Menurut Brigjen Pol Mukti Juharsa, rumah mewah tersebut digunakan sebagai pabrik sabu dan happy water alias sabu cair. Kronologi pengungkapan pabrik narkoba itu berawal dari informasi Bea Cukai terkait adanya prekursor masuk ke Indonesia dari luar negeri kemudian dikirim ke Kota Semarang. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati rumah di Kota Semarang itu ternyata dijadikan industri rumahan pembuatan sabu dan happy water. Petugas mengamankan dua tersangka yang merupakan peracik dan diupah oleh seseorang yang masih DPO.

Saat digerebek pada Senin (1/4), selain mendapati 2 tersangka juga aneka bahan kimia untuk meracik sabu, termasuk alat pelindung APD, kompor listrik dan kulkas. Mereka memproduksi dalam jumlah besar untuk diedarkan ke sejumlah kota besar. “Happy water ini saset nanti dicampur air mineral (konsumsinya), efeknya sama dengan gunakan ekstasi. Kalau dari merknya Ducati dan Ferrari itu sama dengan yang diungkap di Thailand beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan home industry narkoba ini merupakan kerja sama yang terjalin baik dengan pihak Bea Cukai, Direktorat Resnarkoba Polda Jateng. Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Syarif Hidayat menambahkan pihaknya sejak Januari sudah mencurigai adanya pengiriman prekursor dari Cina, Hong Kong termasuk Belanda.

FOTO: Ahmad Antoni
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More