Polri Ungkap Sindikat Penipuan Libatkan WNA Nigeria
Selasa, 07 Mei 2024 - 23:58 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dari sindikat penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
click to zoom
Polisi menata tumpukan uang barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
click to zoom
Polisi menata tumpukan uang barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
click to zoom
Polisi menata tumpukan uang barang bukti dalam konferensi pers pengungkapan kasus penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
click to zoom
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) beserta jajarannya menunjukkan barang bukti dari sindikat penipuan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024). Bareskrim Polri menangkap lima orang yang terdiri dari tiga WNI dan dua WNA asal Nigeria atas penipuan terhadap salah satu perusahaan asal Singapura melalui modus manipulasi data email atau bisnis 'email compromised' dengan kerugian Rp32 miliar.
(sra)