KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Suap PTDI
Selasa, 03 November 2020 - 18:11 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri depan) didampingi Jubir KPK Ali Fikri (kanan depan) mengumukan penetapan tiga orang tersangka sekaligus tahanan baru kasus PTDI, di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/11/2020).
click to zoom
KPK menahan tiga tersangka yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PTDI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PTDI tahun 2014 hingga 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa.
click to zoom
KPK menahan tiga tersangka yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PTDI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PTDI tahun 2014 hingga 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa.
click to zoom
KPK menahan tiga tersangka yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PTDI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PTDI tahun 2014 hingga 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa.
click to zoom
KPK menahan tiga tersangka yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PTDI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PTDI tahun 2014 hingga 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa.
click to zoom
KPK menahan tiga tersangka yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PTDI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PTDI tahun 2014 hingga 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa.
click to zoom
KPK menahan tiga tersangka yaitu Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PTDI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PTDI tahun 2014 hingga 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa.
click to zoom
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri depan) didampingi Jubir KPK Ali Fikri (kanan depan) mengumukan penetapan tiga orang tersangka sekaligus tahanan baru kasus PTDI, di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Ketiganya yaitu (belakang kiri-kanan) Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan PTDI tahun 2007-2014 yang juga Direktur Produksi PTDI tahun 2014 hingga 2019 Arie Wibowo, Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha Ferry Santosa.
Mereka diduga menerima aliran dana dari hasil dari pencairan pembayaran pekerjaan mitra penjualan fiktif atas penjualan dan pemasaran pesawat dan sejumlah produk di PTDI tahun 2007-2017, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp202.196.497.761,42 dan USD8.650.945,27 atau mencapai Rp315 milyar.
(rat)