BNN RI Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkotika

Sabtu, 08 Februari 2025 - 06:57 WIB
BNN RI memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
click to zoom
BNN RI memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
click to zoom
Sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram cathinone dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. Total barang bukti yang disita dalam kasus-kasus ini mencapai 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone sebelum dimusnahkan.
click to zoom
Sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram cathinone dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. Total barang bukti yang disita dalam kasus-kasus ini mencapai 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone sebelum dimusnahkan.
click to zoom
Sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram cathinone dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. Total barang bukti yang disita dalam kasus-kasus ini mencapai 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone sebelum dimusnahkan.
click to zoom
Sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram cathinone dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. Total barang bukti yang disita dalam kasus-kasus ini mencapai 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone sebelum dimusnahkan.
click to zoom
Sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram cathinone dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. Total barang bukti yang disita dalam kasus-kasus ini mencapai 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone sebelum dimusnahkan.
click to zoom
Sejumlah barang bukti narkotika ditunjukkan dalam konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika dan pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (27/2/2025).

BNN RI memusnahkan barang bukti hasil tindak pidana narkotika. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.

Sebanyak 27.108,05 gram sabu dan 3.866 gram cathinone dimusnahkan dalam kegiatan ini. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan empat kasus tindak pidana narkotika, dengan jumlah tersangka sebanyak 16 orang. Total barang bukti yang disita dalam kasus-kasus ini mencapai 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone sebelum dimusnahkan.
(sra)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More