Pimpinan DPR Desak Polri-TNI Tindak Tegas Ketua ULMWP Benny Wenda

Kamis, 03 Desember 2020 - 18:51 WIB
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin (kanan) dan Anggota Fraksi Golkar Roberth Kardinal memberikan keterangan mengenai masalah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua Barat (ULMWP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
click to zoom
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin (kanan) dan Anggota Fraksi Golkar Roberth Kardinal memberikan keterangan mengenai masalah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua Barat (ULMWP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
click to zoom
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin memberikan keterangan mengenai masalah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua Barat (ULMWP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
click to zoom
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin memberikan keterangan mengenai masalah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua Barat (ULMWP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
click to zoom
Anggota Fraksi Golkar Roberth Kardinal memberikan keterangan mengenai masalah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua Barat (ULMWP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020).
click to zoom
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin (kanan) dan Anggota Fraksi Golkar Roberth Kardinal memberikan keterangan mengenai masalah Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat atau The United Liberation Movement for West Papua Barat (ULMWP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12/2020). Azis Syamsudin meminta Polri menindak tegas kepada Ketua Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat Benny Wenda .

Apa yang dilakukan Benny Wenda bisa ditindak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena masuk dalam tindakan hasutan dan juga makar. Berharap Pemerintah dalam hal ini TNI-POLRI dapat bergerak cepat berperan aktif untuk menjaga keamanan Papua lebih kondusif.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More