Polda Metro Jaya Gelar Kasus Mutilasi di Bekasi
Kamis, 10 Desember 2020 - 18:00 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka kasus mutilasi saat gelar kasus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.
click to zoom
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan kasus mutilasi yang terjadi di Bekasi di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
click to zoom
Polisi akhirnya menangkap seorang remaja laki-laki berinisial A (17) yang membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi. Tersangka A yang berprofesi sebagai pengamen dan Manusia Silver membunuh dan memutilasi DS (24) dikarenakan kesal telah dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban.
click to zoom
Petugas menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka kasus mutilasi saat gelar kasus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
click to zoom
Petugas menunjukkan barang bukti kejahatan tersangka kasus mutilasi saat gelar kasus di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020). Polisi akhirnya menangkap seorang remaja laki-laki berinisial A (17) yang membunuh dan memutilasi pemuda berinisial DS (24) di Kota Bekasi. Tersangka A yang berprofesi sebagai pengamen dan Manusia Silver membunuh dan memutilasi DS (24) dikarenakan kesal telah dipaksa sodomi berkali-kali oleh korban. Dalam gelar kasus kali ini, Mapolda Metro Jaya tidak menghadirkan pelaku dengan inisial A (17) dikarenakan masih di bawah umur.
(sra)