Polisi Ringkus Komplotan Pembuat Surat Keterangan Hasil Swab Palsu

Kamis, 07 Januari 2021 - 16:09 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukan surat keterangan hasil swab palsu saat rilis pengungkapan kasus pembuatan surat keterangan palsu hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021).
click to zoom
Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda lantaran menjual surat hasil tes swab PCR palsu melalui media sosial Instagram. Ketiganya dibekuk di tiga daerah yang berbeda.
click to zoom
Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda lantaran menjual surat hasil tes swab PCR palsu melalui media sosial Instagram. Ketiganya dibekuk di tiga daerah yang berbeda.
click to zoom
Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda lantaran menjual surat hasil tes swab PCR palsu melalui media sosial Instagram. Ketiganya dibekuk di tiga daerah yang berbeda.
click to zoom
Kasus ini terbongkar usai viral setelah diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta. Ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Untuk MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Jakarta.
click to zoom


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menunjukan surat keterangan hasil swab palsu saat rilis pengungkapan kasus pembuatan surat keterangan palsu hasil swab di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/1/2021). Polda Metro Jaya meringkus tiga pemuda lantaran menjual surat hasil tes swab PCR palsu melalui media sosial Instagram. Ketiganya dibekuk di tiga daerah yang berbeda.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kasus ini terbongkar usai viral setelah diunggah salah satu influencer Tirta Mandira Hudhi alias Dokter Tirta. Ketiga pelaku itu yakni MHA (21), EAD (22), dan MAIS (21). Untuk MHA dicokok di Bandung, kemudian EAD di Bali dan MAIS di Jakarta.
(rat)
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More