Penyuap Eks Bupati Malang Rendra Kresna Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual
Selasa, 02 Februari 2021 - 20:30 WIB
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
click to zoom
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
click to zoom
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
click to zoom
Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
click to zoom
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
click to zoom
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
(rat)