Penyuap Eks Bupati Malang Rendra Kresna Jalani Sidang Lanjutan Secara Virtual

Selasa, 02 Februari 2021 - 20:30 WIB
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
click to zoom
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
click to zoom
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
click to zoom
Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
click to zoom
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021).
click to zoom
Terdakwa pemberi gratifikasi kepada mantan Bupati Malang Rendra Kresna, Eryk Armando Talla berjalan menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/2/2021). Eryk Armando Talla menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
(rat)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Foto Terkait
Foto Terpopuler
Foto Terkini More