Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kamis, 04 Februari 2021 - 14:33 WIB
Warga membeli rokok di salah satu toko di kawasan Jakarta Timur.
click to zoom
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan produksi rokok akan turun hingga 3,3 persen pada 2021 setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata tertimbang sebesar 12,5 persen pada 1 Februari 2021.
click to zoom
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan produksi rokok akan turun hingga 3,3 persen pada 2021 setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata tertimbang sebesar 12,5 persen pada 1 Februari 2021.
click to zoom
Warga membeli rokok di salah satu toko di kawasan Jakarta Timur, Kamis (4/2/2021).
click to zoom
Warga membeli rokok di salah satu toko di kawasan Jakarta Timur, Kamis (4/2/2021). Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan memperkirakan produksi rokok akan turun hingga 3,3 persen pada 2021 setelah pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata tertimbang sebesar 12,5 persen pada 1 Februari 2021.
(sra)