Pemkot Banjarmasin Berlakukan Jam Malam
Sabtu, 25 April 2020 - 09:07 WIB
Petugas gabungan melakukan penyekatan jalan masuk ke dalam kota di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020) malam. Saat pemberlakuan jam malam untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, dilakukan penyekatan jalan masuk menuju dalam kota dengan akses terbatas melalui pemeriksaan oleh petugas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
click to zoom
Petugas gabungan melakukan penyekatan jalan masuk ke dalam kota di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020) malam. Saat pemberlakuan jam malam untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, dilakukan penyekatan jalan masuk menuju dalam kota dengan akses terbatas melalui pemeriksaan oleh petugas guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
click to zoom
Suasana pertokoan yang tutup menjelang pemberlakukan jam malam di Jalan Hasanudin HM, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020) malam. Pemerintah Kota Banjarmasin memberlakukan jam malam dari pukul 21.00 WITA hingga 06.00 WITA saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
click to zoom
Petugas gabungan melakukan penyekatan jalan masuk ke dalam kota di perbatasan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (24/4/2020) malam. Saat pemberlakuan jam malam untuk mendukung Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, dilakukan penyekatan jalan masuk menuju dalam kota dengan akses terbatas melalui pemeriksaan oleh petugas guna mencegah penyebaran COVID-19.
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.
(rat)