KPU Tetapkan ErJi Sebagai Pemenang Pilkada Kota Surabaya
Jum'at, 19 Februari 2021 - 20:43 WIB
Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji (Erji), ketika menghadiri rapat pleno penetapan paslon terpilih Pilkada Surabaya 2020, di Surabaya, Jawa Timur Jumat (19/2/2021). KPU menetapkan ErJi jadi pemenang Pilkada Surabaya 2020.
Penetapan tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait hasil Pilkada Kota Surabaya.
Paslon ErJi yang diusung oleh PDI Perjuangan ini berhasil meraup suara sebesar 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah Pilkada Surabaya 2020.
Penetapan tersebut setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan pasangan calon Machfud Arifin-Mujiaman terkait hasil Pilkada Kota Surabaya.
Paslon ErJi yang diusung oleh PDI Perjuangan ini berhasil meraup suara sebesar 597.540 atau 56,94 persen dari total suara sah Pilkada Surabaya 2020.
(sra)