Pemkot Bekasi Kembali Buka Layanan Publik di Mal BTC
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:44 WIB
Warga Bekasi mengurus dokumen kependudukan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 di Mal Pelayanan Publik (MPP), Bekasi Trade Center (BTC) Mal, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota Bekasi kembali mengaktifkan pelayanan publik mulai Selasa 2 Juni 2020, seperti tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Bekasi 067/3436/DPMPTSP.
Layanan publik yang kembali dibuka ialah di Mal Pelayanan Publik Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, MPP Bekasi Trade Center, Gerai Pelayanan Publik Atrium Pondok Gede dan Plasa Cibubur serta kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi dan perangkat daerah lainnya.
Mal Pelayanan Publik tersebut juga melayani perpanjangn Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kembali dibuka Polres Metro Bekasi pada hari ini. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center 2 pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin hingga Sabtu pukul 19.00 WIB hingga selesai.
Layanan publik yang kembali dibuka ialah di Mal Pelayanan Publik Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, MPP Bekasi Trade Center, Gerai Pelayanan Publik Atrium Pondok Gede dan Plasa Cibubur serta kecamatan dan kelurahan se-Kota Bekasi dan perangkat daerah lainnya.
Mal Pelayanan Publik tersebut juga melayani perpanjangn Surat Izin Mengemudi (SIM) yang kembali dibuka Polres Metro Bekasi pada hari ini. Masyarakat yang hendak memperpanjang SIM bisa datang ke Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center 2 pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Selain itu, masyarakat juga bisa datang langsung ke Polres Metro Bekasi Kota pada Senin hingga Sabtu pukul 19.00 WIB hingga selesai.
(rat)