Sekjen dan Pejabat Kemensos Bersaksi di Sidang Suap Bansos Covid-19
Sejumlah saksi dari Kemensos dihadirkan dalam sidang virtual lanjutan terdakwa engusaha Harry Van Sidabuke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (03/03/2021). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi yang berasal dari Kemensos. Mereka adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial (Sekjen Kemensos) Hartono, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos, Pepen Nazaruddin, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Linjamsos Kemensos, Mokhamad O Royani; Kasubagpeg Sesdirjen Linjamsos Kemensos sekaligus anggota tim teknis bansos sembako, Rizki Maulana; serta Staf Subbag Tata Laksana Keuangan Bagian Keuangan Sesdirjen Linjamsos Kemensos, Robin Saputra.
Kehadiran saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus suap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah Rp1,28 Miliar, sebagai pelicin untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 sebanyak 1.519.256 paket, untuk wilayah Jabodetabek.Yang melibatkan kedua tedakwa.