Insentif DP 0 Persen, Bank Khawatir Cairkan Kredit Properti
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan rumah di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (19/3/2021). Persatuan perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menilai stimulus yang diberikan pemerintah tidak akan maksimal dampaknya ke sektor properti. Bank Indonesia telah mengeluarkan regulasi untuk membangkitkan sektor properti dan turunannya, yakni uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) 0 persen.
Otoritas moneter juga telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen serta kebijakan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) pembiayaan beragun rumah tinggal yang granular dan ringan tergantung pada rasio loan to value (LTV).