Satkamla Lantamal X Jayapura Gagalkan 1 Ton Vanili Ilegal Asal Papua Nugini
Rabu, 07 April 2021 - 15:15 WIB
A
A
A
Empat WNA asal PNG bersama barang bukti di kawal ketat prajurit TNI AL, Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) X Jayapura, Papua, Rabu (7/4/2021). Satuan Keamanan Laut (Satkamla) Lantamal X Jayapura menangkap 4 WNA asal Negara Papua New Guinea (PNG) berinisial KL (37), NY (36), PB (18), dan RM (51) yang kedapatan membawa vanili siap jual sebanyak 36 koli dengan berat satu ton dari PNG ke Indonesia, vanili tersebut di taksir dengan harga Rp3 miliar.
ANTARA FOTO/Indrayadi TH/hp.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow