icon fullscreen
Belum Kantongi Izin BPOM, Sejumlah Anggota DPR Tetap Jalani Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggunakan kendraan taktis (rantis) Maung buatan Pindad bersama sejumlah anggota DPR tiba di RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani proses vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara di Jakarta.
Belum Kantongi Izin BPOM, Sejumlah Anggota DPR Tetap Jalani Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggunakan kendraan taktis (rantis) Maung buatan Pindad bersama sejumlah anggota DPR tiba di RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani proses vaksinasi menggunakan vaksin Nusantara di Jakarta.
Belum Kantongi Izin BPOM, Sejumlah Anggota DPR Tetap Jalani Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Dasco mengatakan, pengembangan vaksin Nusantara membutuhkan dukungan dari semua pihak. Selain itu, saat ini vaksin Covid-19 sangat dibutuhkan untuk menekan laju virus Corona. Dimana saat ini embargo vaksin diterapkan di beberapa negara di dunia.
Belum Kantongi Izin BPOM, Sejumlah Anggota DPR Tetap Jalani Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Pengembangan vaksin nusantara berbasis sel dendritik sejak awal banyak diwarnai kontroversi. Saat ini, BPOM belum mengeluarkan izin bagi riset tersebut untuk lanjut ke uji klinis fase II.
icon right
icon left
Belum Kantongi Izin BPOM, Sejumlah Anggota DPR Tetap Jalani Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Belum Kantongi Izin BPOM, Sejumlah Anggota DPR Tetap Jalani Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Belum Kantongi Izin BPOM, Sejumlah Anggota DPR Tetap Jalani Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
Belum Kantongi Izin BPOM, Sejumlah Anggota DPR Tetap Jalani Vaksinasi Pakai Vaksin Nusantara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6937 seconds (1#140)