Mengolah Limbah B3 Demi Kelestarian Lingkungan
Petugas berjaga untuk mengawasi proses pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) di lokasi eco-landfill atau lokasi yang dijadikan penimbunan limbah di Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Senin (31/5/2021). Eco-landfill atau lokasi yang dijadikan penimbunan limbah yang telah diolah dan stabil, kini membentuk bukit dengan pepohonan rindang. Tidak terlihat sama sekali jika kawasan itu merupakan area menimbun limbah.
PPLI dalam mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) hingga diproses menjadi bahan yang tidak berbahaya. Sehingga ketika limbah sudah diproses maka zat sisa tidak berbahaya lagi bagi lingkungan sekitar.
Dampaknya hasil pengolahan limbah bisa ditimbun di tanah dan kawasan sekitarnya tetap bisa ditanami rumput dan tumbuhan. Hal itu menandakan tanah tetap subur dan tidak tercemar limbah sama sekali. Lingkungan pun tetap lestari.
PPLI berkomitmen untuk menjadi perusahaan pengolah limbah B3 yang memberikan layanan terpadu one-stop-service kepada industri-industri dengan prinsip kepatuhan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
(Foto : Okezone/Arif Julianto)