PPKM Kembali Diperpanjang di Padang
Minggu, 25 Juli 2021 - 10:59 WIB
A
A
A
Sejumlah warga berolahraga di pedestrian Pantai Padang, Sumatera Barat, Minggu (25/7/2021). Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) kembali menetapkan Kota Padang ke dalam daerah penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV yang berlaku 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/hp.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow