icon fullscreen
Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta.
Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan kepada masyarakat dalam penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta per hari ini dan polisi lalu lintas akan melakukan penilangan secara manual dan juga elektronik.
Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
Adapun jalan yang menerapkan kebijakan ganjil-genap, yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021). D
icon right
icon left
Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3356 seconds (1#140)