Kebijakan Gage Jakarta Masih Berlaku di 3 Titik, Pelanggar Akan Ditilang
Rabu, 01 September 2021 - 17:58 WIB
A
A
A
Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta, Rabu (1/9/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai melakukan penindakan kepada masyarakat dalam penerapan sistem ganjil genap di beberapa ruas jalan di Jakarta per hari ini dan polisi lalu lintas akan melakukan penilangan secara manual dan juga elektronik.
Adapun jalan yang menerapkan kebijakan ganjil-genap, yaitu Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan HR Rasuna Said.
FOTO/Magang/Fazjri Abdillah
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow