Kota Surabaya Masuki Zona Kuning Covid-19
Suasana aktifitas masyakat di kawasan Kedung Baruk, salah satu kampung yang pernah menjadi epicentrum Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (01/9/2021). Berdasarkan laman https://covid19.go.id/peta-risiko, kota Pahlawan memasuki zona kuning atau risiko rendah penularan Covid-19.
Status zona kuning untuk Surabaya ini berbarengan dengan status zona kuning untuk 20 daerah lain di Jawa Timur. Dengan penurunan resiko penularan Covid-19 tersebut, masyarakat diharapkan mampu bekerjasama dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Diketahui, posisi zonasi sebuah daerah menjadi sesuatu hal yang penting saat ini. Karena perkembangan zonasi peta risiko Covid-19 menjadi salah satu acuan dalam menentukan tindakan dan kebijakan. Terlebih, adanya pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai telah banyak membatasi dan mempengaruhi aktivitas masyarakat di hampir seluruh sektor.