Pelabuhan Kaliadem Terapkan Wajib PeduliLindungi
Warga Kepulauan Seribu atau penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut baik ojeg tradisional atau kapal cepat di pelabuhan Kaliadem wajib menscan aplikasi peduli lindung sebagai syarat untuk dapat menggunakan transportasi penyeberangan menuju ke Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 02/10/2021.
Rencananya Pelabuhan Kaliadem akan membuka kembali penyeberangan Kaliadem Kepulauan Seribu atau uji coba untuk wisatawan atau penumpang umum pada Senin 4 Oktober 2021 dengan wajib mengikuti protokol kesehatan dan menunjukan aplikasi PeduliLindungi.