icon fullscreen
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Penjual memasukkan minyak goreng curah ke dalam jerigen di Kawasan Pasar Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2022).
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu per liter, naik dari sebelumnya Rp11.500 per liter.
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan baru untuk mengatasi kenaikan harga minyak goreng dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp14 ribu per liter, naik dari sebelumnya Rp11.500 per liter.
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Selain itu, harga minyak goreng kemasan juga menyesuaikan dengan nilai keekonomiannya. Hal ini disebabkan dengan memperhatikan perkembangan dan ketidakpastian global yang menyebabkan harga energi dan komoditas pangan melonjak.
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Dengan adanya kenaikan harga pada minyak goreng eceran dan kemasan, artinya HET minyak goreng telah dicabut.
icon right
icon left
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
Pemerintah Resmi Terapkan Aturan Baru Harga Minyak Goreng
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4827 seconds (1#140)