Aktor sekaligus komika Fico Fachriza dihadirkan saat rilis kasus narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan komika Fico Fachriza sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkotika tembakau sintetis.
Fico Fachriza ditangkap dikediamannya di daerah Depok, Jawa Barat, pada Kamis (13/1), sekitar pukul 18.15 WIB dan mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram di dalam bungkus rokok merek Jazy bold dan 1 buah telepon genggam.
(sra)