Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta
Rabu, 19 Januari 2022 - 12:20 WIB
A
A
A
Selebgram Gaga Muhammad saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang putusan Gaga Muhammad divonis 4 tahun 6 bulan penjara atas kasus lakalantas yang menyebabkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Majelis Hakim juga menuntut Gaga untuk membayar denda sebesar Rp10 juta dan jika tidak membayar maka akan diganti kurungan 2 bulan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow