Tak Lagi Jadi Syarat Perjalanan, Tempat Layanan Antigen dan PCR Mulai Sepi
Warga melakukan pemeriksaan test Covid-19 pada salah satu Laboratorium Uji test Swab Covid-19 di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022). Usai Kebijakan bebas PCR dan antigen untuk perjalanan yang mulai berlaku sejak Rabu (9/3), tempat tes untuk melakukan swab terpantau sepi pasien.
Sepinya tempat layanan PCR dan antigen terjadi seteleh pemerintah memperbaharui kebijakan syarat untuk melakukan perjalanan lewat moda transportasi publik yaitu penumpang transportasi darat, laut, dan udara khususnya untuk rute domestik yang tidak perlu lagi menunjukkan surat tes antigen atau PCR.