icon fullscreen
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Pekerja melakukan pindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di kawasan perkantoran Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Pemerintah mewajibkan masyarakat yang ingin beraktivitas diluar rumah seperti berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan untuk melakukan pindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di ponselnya.
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Aplikasi ini bisa diunduh di Google Play Store dan Apps store. Selain mal, kini aplikasi PeduliLindungi juga menjadi syarat wajib masuk perkantoran.
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Pekerja melakukan pindai QR code melalui aplikasi PeduliLindungi di kawasan perkantoran Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (8/10/2021).
icon right
icon left
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
Tak Hanya Mal, Kini PeduliLindungi Jadi Syarat Masuk Perkantoran
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.1671 seconds (1#140)