Tindak Lanjut MOU, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Mendaftarkan PHL ke BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA-- Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok bersama BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading menyerahkan kartu peserta BPJamsostek kepada seluruh para pekerja harian lepas (PHL) yang berada di lingkungan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok dan dilanjutkan dengan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan pada hari Jum’at (1/4).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian Polres Pelabuhan Tanjung Priok terhadap para pekerja harian lepas sekaligus memberikan perlindungan dari resiko-resiko sosial yang disebabkan oleh akibat kecelakaan kerja yang mengancam keselamatan jiwa dalam melaksanakan tugas (JKK) maupun kematian (JKM), karena sebagai manusia kita tidak dapat memperkirakan kapan musibah datang.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana, SIK dalam sambutannya yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Yunita Natalia Rungkat, SH., SIK mengimbau seluruh pengusaha yang melakukan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok, Muara Baru, Kalibaru, Marunda, Sunda Kelapa dan Muara Angke dapat memberikan perlindungan program Jamsostek baik pekerja formal maupun pekerja informal sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Kepala BPJamsostek Kelapa Gading Erfan Kurniawan menyampaikan, Jaminan sosial merupakan program mulia yang diselenggarakan negara untuk memastikan perlindungan bagi para pekerja agar mendapatkan manfaat dasar dan menjamin kelangsungan hidup pekerja dan memastikan pendidikan yang layak bagi anggota keluarga pekerja dan kami BPJamsostek Kelapa Gading mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok beserta jajaran, Kapolsek Muara Baru, Kapolsek Sunda kelapa dan Kapolsek Kalibaru beserta jajaran yang turut serta memberikan dukungan untuk turut mensosialisasikan dan mengedukasi perusahaan akan pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para pekerja khususnya pekerja yang berada di Wilayah Jakarta Utara.