Penyelundupan Sabu Senilai Rp15 Miliar Berhasil Digagalkan BNN Provinsi Sumsel
BNN Provinsi Sumsel dan Polres Mesuji, Provinsi Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15 Kg yang senilai Rp15 Miliar dari tiga tersangka kurir di gerbang tol Simpang Pematang Mesuji, Jalan Tol Trans Sumatera Lampung. Tersangka membawa 15 Kg sabu yang disimpan dalam 15 bungkus kemasan teh gmobil Avanza dari Provinsi Jambi menuju arah Provinsi Lampung. Barang bukti mobil, sabu, dan tiga tersangka diamankan di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Senin (31/1/2022). Barang bukti sabu sempat dites mengunakan alat dihadapan wartawan saat konfrensi pers yang menghadirkan tiga tersangka.