icon fullscreen
Tatapan Kosong Kolonel Inf Priyanto Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Kolonel Inf Priyanto, berdiri saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Tatapan Kosong Kolonel Inf Priyanto Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
Terdakwa kasus pembunuhan berencana, Kolonel Inf Priyanto (kanan), berjalan memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Tatapan Kosong Kolonel Inf Priyanto Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur memvonis Kolonel Inf Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas TNI karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila di kawasan Nagreg, Jawa Barat.
Tatapan Kosong Kolonel Inf Priyanto Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur memvonis Kolonel Inf Priyanto dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas TNI karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Handi dan Salsabila di kawasan Nagreg, Jawa Barat.
icon right
icon left
Tatapan Kosong Kolonel Inf Priyanto Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
Tatapan Kosong Kolonel Inf Priyanto Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
Tatapan Kosong Kolonel Inf Priyanto Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
Tatapan Kosong Kolonel Inf Priyanto Usai Divonis Penjara Seumur Hidup
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4754 seconds (1#140)