icon fullscreen
Kasus Promosi Prostitusi Berbalut Bungkus Night Vol 2, Griya Pijat Hamilton Disegel Permanen
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan griya spa Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Kasus Promosi Prostitusi Berbalut Bungkus Night Vol 2, Griya Pijat Hamilton Disegel Permanen
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penyegelan griya spa Hamilton Spa & Massage di Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (27/6/2022).
Kasus Promosi Prostitusi Berbalut Bungkus Night Vol 2, Griya Pijat Hamilton Disegel Permanen
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) telah memberi sanksi tegas berupa mencabut izin griya spa it terkait promosi prostitusi berbalut pesta Bungkus Night Vol 2.
icon right
icon left
Kasus Promosi Prostitusi Berbalut Bungkus Night Vol 2, Griya Pijat Hamilton Disegel Permanen
Kasus Promosi Prostitusi Berbalut Bungkus Night Vol 2, Griya Pijat Hamilton Disegel Permanen
Kasus Promosi Prostitusi Berbalut Bungkus Night Vol 2, Griya Pijat Hamilton Disegel Permanen
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3553 seconds (1#140)