Koruptor Proyek Pembangunan Kampus IPDN Divonis 5 Tahun Penjara
Kamis, 11 Agustus 2022 - 16:50 WIB
A
A
A
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar sidang putusan terhadap mantan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Dono Purwoko, Kamis,11/08/2022.
Dono merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Minahasa, Sulawesi Utara tahun 2011.
Ketua Majelis Hakim memvonis terdakwa dengan hukuman 5 tahun penjara serta denda 500 juta atau subsider 6 bulan kurungan.
(sra)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow