icon fullscreen
Mantan Direktur Operasi Waskita Karya Adi Wibowo Dituntut 4,6 Tahun Penjara
Terdakwa mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Persero Tbk, Adi Wibowo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Mantan Direktur Operasi Waskita Karya Adi Wibowo Dituntut 4,6 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Adi Wibowo dengan pidana empat tahun enam bulan penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider selama enam bulan kurungan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tahun Anggaran 2011.
icon right
icon left
Mantan Direktur Operasi Waskita Karya Adi Wibowo Dituntut 4,6 Tahun Penjara
Mantan Direktur Operasi Waskita Karya Adi Wibowo Dituntut 4,6 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2065 seconds (1#140)