Sambangi PPLI, DPRD Kabupaten Sikka NTT Kagumi Pengolahan Limbah B3 di Bogor
Belasan anggota DPRD Kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (7/11) sambangi perusahaan pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kajian lapangan Komisi II dalam upaya mencari solusi pengolahan limbah industri dan medis di Kabupaten Sikka.
Demikian diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Donatus David saat memimpin rombongan wakil rakyat daerah tersebut. "Saat ini di Kabupaten Sikka, baru memiliki insinerator di RSUD. Itupun hanya mampu mengolah limbah medis dari rumah sakit itu sendiri. Sedangkan untuk limbah medis dari puskesmas-puskesmas dan dari kalangan industri masih menjadi PR pemerintah daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut berharap bisa sinergi dengan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai industri pengolahan limbah bahan beracun berbahaya (B3). "Selain membangun kerjasama pengolahan limbah, kita harapkan juga bisa menjadi bapak asuh bagi daerah dalam pengolahan limbah B3," harap David.
Di lokasi yang sama Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sikka, Alfridus Melanus Aeng mengapresiasi teknologi pengelolaan limbah B3 yang dilakukan oleh PPLI. "Sistemnya semua terintegrasi dari pengangkutan, pengolahan hingga penimbunan. Kami butuh dukungan dari PPLI. Kunjungan ini juga bagian dari upaya kami melakukan penyempurnaan regulasi terkait pengolahan limbah B3 di Kabupaten Sikka," tandas Anggota Fraksi Keadilan dan Persatuan tersebut.
Merespon kunjungan para wakil rakyat Kabupaten Sikka, PPLI mencoba memberikan gambaran teknis dan detil terkait proses dan alur pengolahan limbah B3 mulai dari pengambilan hingga penimbunan.
Dalam kesempatan tersebut, Senior Technical Engineer dan Support Manager PPLI, Muhammad Yusuf Firdaus memaparkan tentang pengelolaan limbah dan jaminan ramah lingkungan yang diberikan PPLI.
Dijelaskan Yusuf, perusahaan yang sudah 28 tahun berkiprah di indonesia mengakui idealnya Indonesia dengan luas wilayah saat ini memiliki 4 perusahaan sejenis PPLI tersebar di seluruh pulau-pulau besar. "Namun kenyataannya hingga hari ini baru ada satu yang terintegrasi, PPLI saja," imbuhnya.
Dalam kunjungan tersebut, Yusuf mengajak tamunya berkeliling ke area pengolahan limbah B3 PPLI seluas 64 hektar tersebut, mulai dari laboratorium, insinerator, pengolahan Limbah PCBs hingga landfill.
"Kami terkesan melihat teknologi yang digunakan PPLI dalam pengolahan limbah B3. Kita bisa sinergi kedepannya," tandas ketua Komisi II Alfridus Melanus Aeng.
Manager Humas PPLI, Arum Tri Pusposari berharap para wakil rakyat Kabupaten Sikka menularkan pengetahuannya soal pengolahan limbah B3 yang didapat dari hasil kajian lapangan tersebut kepada pemerintah daerah dan kalangan industri di KabupatenSikka.