Deklarasi Ulama KUPI: Lindungi Perempuan dari Pemaksaan Perkawinan
JEPARA - Hasil musyawarah keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Jepara, menyatakan pemerintah wajib meminimalisir dan menghapuskan bahaya akibat pemaksaan perkawinan terhadap perempuan.
Pasalnya, pemaksaan perkawinan terhadap perempuan tidak hanya berdampak secara fisik dan psikis, mental, tetapi juga sosial, ekonomi, politik dan hukum.
Dikatakan KUPI, semua pihak wajib bertanggungjawab melindungi perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan serta mencegah pemotongan dan/atau pelukaan
genitalia perempuan (P2GP) tanpa alasan medis.
KUPI juga mendorong tumbuhnya gerakan ulama perempuan di berbagai komunitas lokal dunia dan memberikan rekomendasi terkait permasalahan sampah serta keberlangsungan lingkungan hidup, ekstremisme beragama hingga praktik pemaksaan perkawinan.