icon fullscreen
Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Prajurit TNI AD Dipecat dan Dihukum Penjara Seumur Hidup
Dua terdakwa kasus narkotika, Serka Adinda Mayrindra (ketiga kiri) dan Serma Tarmizi (keempat kiri) menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023).
Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Prajurit TNI AD Dipecat dan Dihukum Penjara Seumur Hidup
Dua terdakwa kasus narkotika Serka Adinda Mayrindra (keempat kanan) dan Serma Tarmizi (ketiga kiri) usai menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer I-05 Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (25/7/2023).
Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Prajurit TNI AD Dipecat dan Dihukum Penjara Seumur Hidup
Oditur Militer menuntut hukuman seumur hidup untuk Serka Adinda Mayrindra (33 tahun) dan hukuman enam tahun penjara untuk Serma Tarmizi (37 tahun) serta keduanya dipecat dari anggota TNI AD atas kasus membawa 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu asal Malaysia.
icon right
icon left
Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Prajurit TNI AD Dipecat dan Dihukum Penjara Seumur Hidup
Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Prajurit TNI AD Dipecat dan Dihukum Penjara Seumur Hidup
Bawa 20 Kg Sabu Asal Malaysia, 2 Prajurit TNI AD Dipecat dan Dihukum Penjara Seumur Hidup
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2517 seconds (1#140)