Spanduk Dukungan Penggunaan Hak Angket Tersebar di Jakarta
Dukungan terhadap penggunaan hak angket oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) guna menelusuri dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 lalu, terus berdatangan dari masyarakat. Kali ini, dukungan tersebut disampaikan lewat pemasangan spanduk di sejumlah kawasan di Jakarta, Jumat (1/3/2024). Hak angket menjadi salah satu jalan dalam menjawab indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024, seperti perubahan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, intimidasi perangkat negara dalam mendukung salah satu pasangan calon, serta pemberian bantuan sosial yang berdampak pada langkanya stok beras hingga mengakibatkan harga beras naik di sejumlah daerah.