icon fullscreen
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus surat jalan palsu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020).
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Djoko Tjandra divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negerri Jakarta Timur karena terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan surat jalan surta keterangan pemalsuaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia.
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Djoko Tjandra divonis 2 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negerri Jakarta Timur karena terbukti bersalah dalam kasus pemalsuan surat jalan surta keterangan pemalsuaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia.
icon right
icon left
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terbukti Menggunakan Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Divonis 2,5 Tahun Penjara
icon right
icon left
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3008 seconds (1#140)