Terdakwa kasus korupsi pengadaan dan instalasi teknologi informasi gedung Perpustakaan Pusat Universitas Indonesia, Tafsir Nurchamid meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (03/12/2014). Majelis Hakim menghukum Tafsir Nurchamid dengan kurungan penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com