Terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri (DOM), gratifikasi Kementerian ESDM dan Kemenbudpar, Jero Wacik menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (09/02/2016). Jero Wacik divonis hukuman empat tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 5,073 miliar subsidair satu tahun kurungan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com