Sejumlah tersangka sindikat penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti di beber ketika ungkap kasus penyelundupan narkotika di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, jalan Ngagel Madya, Surabaya, Jumat (25/1). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menciduk 7 orang yang membantu penyelundupan sabu-sabu melalui Bandara Juanda dengan barang bukti sabu sabu seberat 534 gram, uang tunai Rp 4.646.000, rekening dengan uang senilai Rp 5.956.669.793, 8 ATM, 11 ponsel, satu unit mobil Mazda, dan satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka.di Bandara Juanda 14 Januari 2013 lalu.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com