Bupati Subang nonaktif Ojang Sohandi mendengarkan putusan hakim dalam sidang dugaan kasus gratifikasi dan korupsi BPJS di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/01/2017). Ojang dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan divonis dengan hukuman 8 tahun penjara. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 9 tahun penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com