icon fullscreen
Rotan ilegal
Petugas Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil menggagalkan upaya pengiriman enam kontainer kayu jenis Sonokeling, Cendana dan Kemendangan/Gaharu ilegal serta 11 kontainer rotan olahan dan kupas senilai Rp 2,357 miliar yang akan dikirim ke China dan mengamankan satu tersangka berinisial AWH.
Rotan ilegal
Petugas memperlihatkan rotan ilegal dalam petikemas yang akan diekspor, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (20/3).
icon right
icon left
Rotan ilegal
Rotan ilegal
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.0029 seconds (1#24)