Petugas menunjukkan barang bukti sabu beserta tersangka jaringan Internasional (Malaysia-Aceh-Medan) dalam gelar perkara di Jakarta, Kamis (7/9/2017). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengamankan 5 tersangka barang bukti sabu sebanyak 142kilogram. Modus operandi yang digunakan dengan mengemas narkoba ke dalam bungkus plastik teh cina kemudian dimasukkan bagasi mobil dengan dalih penjualan mobil bekas.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com