Terdakwa kasus BLBI mantan Ketua BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (03/9/2018). Sidang lanjutan kali mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK. Syafruddin Temenggung dituntut 15 tahun penjara dan denda Rp1 Milyar atau subsider 6 bulan penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com